Jika merujuk pada juknis yang ada, dimana pencairan mengunakan dua lembaga bayar.
BACA JUGA:Harus Cobain! Ini 5 Wisata Kuliner Legendaris di Jambi, Sajikan Beragam Menu Rumahan yang Nikmat
BACA JUGA:Kriteria UMKM Ini Bisa Dapat KUR Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cek Syaratnya
Untuk pencairan melakui rekening bank akan di salurkan perdua bulan. Dimana pencairan tentu akan berlangsung pada periode Februari akhir.
Sedangkan untuk juknis pencairan melalui kantor Pos, tentu akan dilakukan untuk tiga bulan mendatang.
Dimana paling cepat dana akan dicairkan pada Maret 2024.
Untuk mengetahui daftar perima yang telah di SK-kan, penerima bansos hanya perlu log in (masuk) pada aplikasi www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:3 Cara Memutihkan Wajah dengan Masker Buah-Buahan, Wajib Coba!
BACA JUGA:Xiaomi Poco C40, HP Gaming 1 Jutaan, Bagus Buat Main Mobile Legends
Di samping itu bisa bertanya pada TKSK (Tenaga Kerja Sukarela) yang membidangi bansos.
Untuk masuk sebagai penerima bansos BPNT yang disalurkan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan non tunai ini, kamu bisa ajukan langsung ke pemda (pemerintahan daerah) setempat.
Dalam hal ini pihak desa, kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial. supaya masuk ke DTKS terlebih dahulu.
Kemudian bisa secara online, melalu aplikasi cekbansos yang bisa diunduh pada Playstore secara gratis.
BACA JUGA:Cara Memutihkan Wajah dengan Minyak Zaitun, Simpel dan Murah Meriah Auto Wajah Cerah
BACA JUGA:Penuh Pemain Naturalisasi, Bagaimana Peluang Pemain Lokal Timnas di Piala Asia 2023
Untuk masuk menjadi penerima, kamu harus menunggu sampai ada penambahan dari kuota yang ada.