Mulai Januari 2024, Masyarakat Diguyur Bansos BPNT, Beras 10 Kg, dan BLT El Nino, Plus 3 Subsidi Ini

Rabu 03-01-2024,19:48 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Tahun 2024 dipastikan akan menjadi tahun penuh berkah bagi masyarakat. 

Dimana selain banyaknya bansos (bantuan sosial) yang akan disalurkan, ternyata pemerintah juga akan menyalurkan bantuan lainnya dibeberapa kementerian yang ada.

Disamping itu, per Januari 2024, masyarakatpun akan ketiban subsidi yang akan didapatkan dan segera direalisasikan.

Pertama untuk penyaluran bansos yang disalurkan melalui Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia), terdiri Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), YAPI (Yatim Piatu), RST (Rumah Sosial Terpadu), PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional), Permakanan Lansia, Permakanan Disabilitas. 

BACA JUGA:Termasuk Batu Akik Termahal, Ini 10 Khasiat Mengagumkan dari Black Onyx Agate Hitam

BACA JUGA:Trend 2024, Ini 5 Batu Akik Terbaik Pilihan Wanita Indonesia, Nomor 3 Lambang Kasih Sayang dan Energi Positif

Kemudian untuk bantuan uang disalurkan melaluk kementerian lainnya meliputi Bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar) Pelajar (sasar siswa/i jenjang SDM SMP, dan SMA), dan KIP Kuliah yang sasar mahasiswa/i sedang berkuliah.

Tidak hanya itu, beberapa subsidi juga akan digelontorkan pemerintah.

Seperti Subsisi Elpiji 3,5 Kg, subsidi pupuk, subsidi rumah susun, subsidi motor listrik, subsidi rumah, dan juga subsidi listrik. 

Termasuk juga Subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak).

BACA JUGA:Berkah 2024! Pemerintah Gelontor Bantuan Sosial Rp 8 Triliun via Kemensos RI, Bagikan PKH hingga BPNT

BACA JUGA:Rekomendasi Sunscreen Terbaik Untuk Mengatasi Kulit Kering, Dijamin Tambah Bikin Glowing

Beberapa suara negatif muncul terkait banyaknya bansos, subsidi, serta bantuan lainnya yang dibagikan pemerintah pada tahun 2024.

Apalagi pembagian dilaksanakan secara gencar oleh pemerintah jelang Pemilu 2024.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan, penyaluran program perlindungan sosial oleh Kemensos atau kementerian dan lembaga lain harus tetap pada tujuan awalnya, jangan di politisasi.

Kategori :