Nabi Muhammad SAW Melarang Laki-laki Mengenakan Cincin Batu Akik di Jari Tengah dan Manis, Ini Hadistnya

Kamis 04-01-2024,19:13 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Ustadz Abduh mengutip hadist yang diriwayatkan Anas bin Malik, bahwasanya Nabi Muhammad SAW biasa mengenakan cincin di sini -Anas berisyarat pada jari kelingking, sementara untuk perempuan bisa dipakai di jari mana saja.

BACA JUGA:Punya Khodam Penarik Rezeki, Inilah 4 Batu Akik Keberuntungan Tahun 2024, Nomor 2 Simbol Kemakmuran

"Imam Nawawi juga sepakat, menurut sunnah cincin pria diletakan di jari kelingking, sementara untuk wanita di jari mana saja," kata Ustadz Abduh dalam ceramah yang diunggah di saluran Youtube Rumaysho, seperti dikutip Kamis, 4 Januari 2024. 

Masih bersumber pada kitab Syamail Muhammad, disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan Ali bin Abi Thalib. 

"Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa Rasulullah SAW melarang padaku untuk memakai cincin pada dua jari. Ia berisyarat pada jari tengah dan jari telunjuk".

Imam Nawawi juga menyebutkan dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan larangan memakai cincin di jari tengah dan telunjuk bagi laki-laki hukumnya adalah makruh tanzih. 

Artinya, jenis makruh yang pengerjaannya perlu ditinggalkan menurut anjuran syari'at.

"Jadi kesimpulannya, yang tidak boleh bagi laki-laki itu jari telunjuk dan tengah. Yang boleh, jempol, jari manis dan kelingking," kata ustadz Abduh.

Adapun hikmah memakai cincin di jari kelingking yaitu jauh dari pelecehan, sebab letak cincin tersebut di jari paling pinggir. 

Selain itu, tidak mengganggu aktivitas.

Berbeda jika dipasang di jari lain. 

Selanjutnya, menurut ustadz Abduh, Imam Nawawi berkata bahwa para ulama membolehkan untuk mengenakan cincin di jari tangan kanan atau tangan kiri. 

Tidak ada makruh dari hal itu.

Para ulama hanya berselisih pendapat tentang manakah di antara keduanya yang afdhal atau lebih utama. Kebanyakan ulama mengenakan cincin di jari tangan kanan, dan kebanyakan lagi di jari tangan kiri.

Imam malik sendiri menganjurkan memakai cincin di jari tangan kiri, dan dia memakruhkan di jari tangan kanan. Sedangkan ulama Syafi'i yang shahih berpendapat bahwa jari kanan lebih afdhal karena tujuannya untuk berhias diri.

"Tangan kanan ketika itu dinilai lebih mulia dan tepat untuk merias diri dan juga sebagai bentuk pemuliaan," jelas Ustadz Abduh. *

Kategori :