Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai kepada siswa yang berasal dari latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini antara lain:
- Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS
- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam Peserta didik yang pernah drop out.
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. *