Nah terkait dari isi surat ini jika saja termasuk salah satu yang belum menarik bantuannya pada tahap lalu agar segera mensharekan bantuannya selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 2024.
Lalu bagi yang belum mengambil bantuannya agar segera berkoordinasi dengan pendampingnya masing-masing.
Agar didampingi untuk mendapatkan buku tabungan dan kartu KKS.
BACA JUGA:Cair Januari 2024, Ini Perbedaan Bansos Pangan dan BPNT Sembako yang Harus Diketahui
Nah karena jika tidak tersalurkan maka berpotensi bantuan yang ada di dalamnya itu akan dikembalikan ke kas negara.
Itulah informasi yang bisa disampaikan terkait bantuan sosial dari pemerintah. Semoga bermanfaat*