6 Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Tahun 2024, Nominal dan Mekanisme Pencairan Berubah

Minggu 07-01-2024,07:20 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM- Berikut ini 6 syarat dapat bansos PKH tahap 1 yang cair tahun 2024. 

Pencairan Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 memang sudah dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui lembaga penyalur Bank dan PT Pos Indonesia kembali akan menyalurkan bansos PKH untuk tahap 1 tahun 2024 ini.

Kemungkinan besar mekanisme penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan ini masih sama seperti tahun 2023 yang mana bagi KPM yang bantuannya diambil di KKS Bank Himbara alokasi per dua bulan, sedangkan yang lewat PT Pos akan mendapatkan alokasi bantuan per tiga bulan. 

BACA JUGA:INFO TERBARU! Begini Cara dan Syarat Dapat Bansos PKH yang Cair Tahun 2024

BACA JUGA:Lengkapi Persyaratannya! Ini Cara Ajukan KUR BCA 2024, Bisa Cair Hingga Rp100 Juta, Jangan Sampai Dilewatkan

Seperti diketahui, untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, ada sejumlah persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh penerima manfaat,

Setidaknya ada 6 syarat yang harus dipenuhi agar PKH tahap 1 dapat cair lagi. 

1. Masih memiliki komponen PKH yaitu komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

2. Tercatat di DTKS Kemensos RI, punya komponen PKH namun tidak tercatat di DTKS bantuan tidak dapat dicairkan ,

3. memiliki data kependudukan yang aktif dan padan dengan DTKS Kemensos RI.

BACA JUGA:Siapkan Persyaratannya, KUR BCA 2024 Segera Dibuka, Berikut Ini Tips Agar Pinjaman Disetujui

BACA JUGA:Kabar Gembira, KPM Kategori Ini Terima Bansos Rp20 Juta Cair Bulan Ini di Bank Mandiri

4. Bagi yang memiliki komponen anak sekolah harus tercatat di data pokok Pendidikan (Dapodik).

5. masih dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah untuk dapat PKH tahap 1 tahun 2024 

Kategori :