Dikarenakan pengajuan dari daerah (Pemda), bisa diproses dengan lebih cepat melalui website SIK-NG yang dikelola Pemda dan Dinsos.
Perlu diingat, masuk DTKS tidak langsung menerima bansos.
Kamu harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari 18,8 juta penerima bansos yang ada.
BACA JUGA:Memiliki Kecantikan Pada Corak Daunnya, Ini Dia Daftar Tanaman Hias Menjadi Primadona di 2024
Kemudian masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar nantinya.
Baik PT Pos Indonesia, maupun Bnak Himbara (Himpunan Bank Rakyat, terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. *