Belum Dapat Bansos PKH 2024? Penuhi 10 Syarat Ini, Pemilik e-KTP dan KK Bisa Dapat!

Rabu 10-01-2024,10:30 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

4. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang Online, Tidak Ganda, dan Padan Dukcapil

5. Kartu Keluarga yang Masuk Datanya Di Dalam DTKS

6. Kartu Keluarga yang Pengurusnya Masuk dalam Penambahan Kuota PKH

BACA JUGA:Info PKH Terbaru 2024: Dana Rp750 Ribu Masuk KKS, Siapa Saja Penerimanya?

BACA JUGA:Prakiraan Astrologi 2024! Inilah 5 Shio yang Akan Meraup Cuan Berlimpah di Tahun Naga Kayu, Ada Kamu?

7. Kartu Keluarga yang ada Komponen PKH

8. Bukan ASN/TNI/Polri yang aktif atau pensiunan 

9. Berasal dari keluarga prasejahtera dan tidak mampu

10. Masuk ke dalam SK (Surat Keputusan) penerima tahun 2024, dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). *

Kategori :