Dimana alokasi perbulannya Rp200.000, terhitung November sampai Desember.
BACA JUGA:CATAT! Ini 5 Syarat Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BLT BPNT dan PKH, Cek Daftar Penerima Bansos Disini
BACA JUGA:Apresiasi Kerja Timnas Indonesia, Shin Tae yong: Ada Kesalahan di Lini Belakang
Untuk tahun ini akan dibagikan sebesar Rp1.200.000.
Dengan rincian, 2 tahap.
Tahap 1 (Januari - Maret). Tahap 2 (April - Juni). Adapun besaran per bulan tetap samas yaitu Rp.200.000,-.
Kemudian, untuk bansos pangan, yang diterima perbulan dalam bentuk beras 10 Kilogram dari gudang Bulog (Badan Urusan Logistik).
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Telah Dibuka, Ini Daftar Daerahnya
BACA JUGA:Timnas Indonesia Dilibas Iran 0-5 Tanpa Balas, Shin Tae yong: Para Pemain Sudah Bekerja Keras
Akan diperpanjang dari Januari hingga Juni selama 6 bulan, disalurkan setiap bulan dalam 2 Tahap.
Tahap 1 (Januari - Maret).
Tahap 2 (April - Juni).
Mengenai anggaran, dan teknis akan dibicarakan lagi oleh pihak terkait.
BACA JUGA:Apa Hukum Memanjangkan Baju Diatas Mata Kaki? Ini Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Bikin Terngiang-ngiang! Ini Lirik Lagu 'Nonstop' Milik Oh My Girl
Untuk mengecek apakah kamu menerima bantuan tersebut, kamu bisa melakukannya secara online diaplikasi cek bansos.