2. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK Padan Dukcapil
3. Masuk di Dalam DTKS
4. Masuk dalam Penambahan Kuota PKH
BACA JUGA:3 Rekomendasi Mobil Bekas Termurah 2024, Cocok Buat di Jalan Perkotaan Serta Liburan Akhir Pekan
5. Kartu Keluarga yang ada Komponen PKH
6. Bukan ASN/TNI/Polri atau Pensiunan
7. Bukan Pegawai Swasta Bergaji UMR
8. Bukan UMKM Berbadan Hukum
BACA JUGA:Mobil Listrik Baru 2024, BYD Segera Sapa Masyarakat Indonesia, Cek Spesifikasinya
9. Bukan Pendamping Sosial
Jika mengikuti jadwal resminya penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) harusnya paling cepat pada akhir Januari, dan paling lambat pada akhir Februari.
Masyarakat penerima bantuan diharapkan sedikit sabar, sampai menunggu informasi resminya yang dibagikan oleh Kemensos melalui Pendamping Sosial di tiap kecamatan.
Karena ini sifatnya bantuan, disarankan untuk masyarakat agar tidak terlalu ditungggu.
BACA JUGA:Bergejolak Tanpa Sebab, Inilah 5 Zodiak yang Suka Marah-Marah secara Misterius, Kamu Termasuk?