Info Terkini! Bansos Balita Rp750 Ribu Segera Cair via PKH, Cek Penerima Disini

Jumat 12-01-2024,09:21 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Jika lewat dari itu, maka keluarga dimaksud dianggap tak memenuhi syarat menerima bantuan.

Oke, langkah selanjutnya untuk menerima bantuan ini adalah:

1. Kamu harus berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) pemerintah. 

BACA JUGA:7 Jenis Anthurium Paling Terkenal di Kalangan Kolektor Tanaman Hias Indonesia

BACA JUGA:Cari Tempat Healing? Inilah 8 Objek Wisata yang Bikin Nyaman dan Tenang di Salatiga, Dijamin Betah

DTKS merupakan data dasar yang digunakan Kemensos untuk mencairkan bantuan.

Data dari DTKS dikelola Pusat Data dan Informasi Kemensos, dan sinkron dengan Dukcapil setempat.

2. Daftarkan balita atau yang baru lahir ke Capil, agar tercatat dalam KK.

Bila anak belum terdaftar, sementara orang tua sudah masuk DTKS, segera update data yang telah online di Dukcapil ke DTKS. 

BACA JUGA:Inilah 5 jenis bunga yang jadi sarana mengundang makhluk halus, yuk Disimak!

BACA JUGA:8 Merk Masker Komedo Terbaik yang Ampuh Hilangkan Komedo Sampai ke Akar, Tanpa Rasa Sakit

Bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Usul-Sanggah, atau offline di DTKS kelurahan atau desa setempat.

Kamu bisa cek kevalidan data di www.cekbansos.go.id. 

Namun kamu harus bersabar, soalnya proses ini butuh waktu dan harus seusai ketentuan berlaku.

Soalnya data yang kamu input, harus disahkan oleh pejabat berwenang sebelum bisa dipakai.

BACA JUGA:Ini lho 5 Tanaman Hias yang Efektif Menyerap Panas di Dalam Rumah

Kategori :