Menyusul Bansos Beras 10 Kg! BLT PKH dan BPNT Segera Cair, Masyarakat Diimbau Cek Syarat dan Daftar Penerima

Jumat 12-01-2024,16:35 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Sementara untuk bantuan BPNT pada tahun ini akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat.

Bantuan ini disalurkan dengan dua mekanisme Pos dan Bank Himbara sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Namun, bantuan ini hanya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos PKH dan BPNT.

BACA JUGA:Info Terkini! KPM BPNT Diguyur 2 Bansos Bulan Ini, Simak Jadwal dan Daftar Penerima Disini

1. Tidak menerima gaji setara atau di atas Upah Minimum Regional (UMR), tidak termasuk pegawai atau pensiunan.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.

3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.

4. Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

BACA JUGA:Jum’at Berkah, Bansos El Nino Mulai Disalurkan Hari Ini, Cek Wilayahnya

5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

 

Untuk mengecek daftar penerima bansos tahun 2024, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui mesin pencari Google.

2. Isilah kolom-kolom yang diminta sesuai dengan data yang dimiliki, seperti wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nama lengkap penerima (sesuai dengan KTP/Kartu Keluarga), dan kode huruf (pastikan disalin dengan benar).

BACA JUGA:Update Terbaru! 4 Bansos Dipercepat Pencairannya Mulai Hari Ini, Ada Uang Tunai dan Barang

Kategori :