BPNT Milikmu Belum Cair Juga? Simak 3 Alasannya Beserta Cara Dapatnya

Sabtu 13-01-2024,15:43 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Dimana penyaluran akan dilakukan dan dana ditransfer ke rekening penerima, jika proses cek rekening antara Bank dan Kemensos RI telah berubah status menjadi SPM (Surat Perintah Menyalurkan).

Kemudian, apabila sudah SPM, harus menunggu lagi status rekening KPM di SIK-NG berubah menjadi SP2D (Surat Perintah Menyalurkan).

Proses pemadanan yang dilakukan antara Kemensos, Dukcapil, dan Bank Himbara memakan waktu yang lama. 

BACA JUGA:Jadi Skincare Orang Zaman Dulu, Ini 5 Tips Kecantikan dari Ramuan Tradisional, Ampuh Bikin Kulit Awet Muda

BACA JUGA:Luar Biasa, Indeks SPBE OKI Berpredikat Baik Skala Nasional 2023, Terbaik Kedua di Sumatera Selatan

Hal ini dilakukan agar data tersebut akurat, dan dapat dipertangugng jawabkan.

Ketiga, bisa jadi datamu sudah terbaca non DTKS, sehingga tidak berhak lagi menjadi slaah satu penerima bansos BPNT. 

Untuk kasus ini, kamu harus cek lagi apa alasannya kepihak terkait. 

Sehingga, apabila memang terbaca non DTKS (Data Terpadu kesejahteraan Sosial), bisa diusulkan ulang.

BACA JUGA:Segera Manfaatkan Program Ini, Pinjaman Tanpa Jaminan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2024

BACA JUGA:8 Jenis Tanaman Hias Paling Populer di Januari 2024, Kamu Sudah Punya Koleksi yang Mana?

Kemudian, untuk mendapatkan bansos harus masuk ke DTKS dahulu. Kamu bisa tempuh dengan 3 cara. 

Pertama ajukan ke www.cekbansos.go.id. 

Kedua ajukan ke aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang dapat diunduh di Playastore. 

Ketiga bisa ajukan melalui pemda (kecamatan, desa, kelurahan, dan dinas sosial setempat).

BACA JUGA:Gak Perlu ke Bank, Begini 5 Cara Mengatasi Aplikasi BNI Mobile Banking yang Eror

Kategori :