Terdiri dari penerima BPNT Murni (dapat BPNT saja), dan penerima PKH Non Murni (dapat PKH, dan BPNT).
BACA JUGA:Bikin Salfok Parah, Inilah 6 Nama Desa Unik di Sukabumi, Warga Jawa Barat Sudah Tahu?
BACA JUGA:Cara Memeriksa Keaslian Batu Akik Badar Lumut, Lakukan 10 Langkah Mudah Ini
Sedangkan, untuk wilayah penyaluran, masih akan sasar dua wilayah. Pertama daerah akses sulit, yang pencairannya melalui PT.Pos Indonesia.
Serta daerah akses mudah, yang penerimannya mengambil bantuan melalui Himbara (Himpunan Bank Rakyat).
Terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Adapun alasan yang menyebabkan pemerintah melakukan pencairan Bansos BLT El Nino ini, dikarenakan untuk menjaga stabilitas pangan, dari pengaruh fenomena El Nino yang masih ada, dan inflasi yang sebabkan kenaikan harga bahan pokok.
BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Ini 8 Nama Desa Unik di Bondowoso Jawa Timur, Nomor 5 Tempat Penampungan Air
BACA JUGA:Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah Rp4,38 Triliun Cair, Segini Rinciannya
Sehingga dirasakan dapat memberatkan masyarakat, khususnya yang berada di desil terbawah data kemiskinan.
Disamping itu, untuk anggaran Perlinsos, Kemenkeu mnggulirkan dana hampir Rp. 500 Triliun.
Dimana diantaranya akan ada tambahan penerima bantuan pangan beras 10 kilogram, atau biasa disebut CBP (Cadangan Beras Pemerintah).
Dengan sasaran juga penerima PKH dan BPNT, yang dikabarkan bahwa jumlah penerima bansos pangan beras 10 kilogram ini pada 2024 akan ditambah.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Lulusan SMA dan SMK Bisa Jadi PNS di 6 Kementerian Ini
Adapun isu yang mencuat bahwa akan dihentikannya bansos ini dikarenakan ditakutkan dijadikan alat politik di tahun 2024, resmi terbantahkan.