PALEMBANG, PALPRES.COM- Di era sekarang, para pelaku usaha tidak perlu khawatirkan dana modal usaha, karena sudah ada Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR merupakan program pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat Indonesia yang sedang mengembangkan usaha, sekaligus bertujuan untuk meningkatkan perekonomian negara.
Oleh karena itu, KUR dapat digunakan semestinya oleh para pelaku usaha dengan terlebih dahulu mengajukan pendaftaran yang tersedia di berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan.
Salah satu lembaga keuangan yang membuka program KUR ini yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI).
BACA JUGA:Cuma Modal KTP Bisa Cairkan Lazada Paylater Jadi Saldo DANA, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya!
BSI merupakan salah satu bank yang menerapkan prinsip sesuai syariat Islam, yakni bebas bunga dan riba.
Bahkan, saat ini KUR BSI telah menyediakan dana sebesar Rp16 Triliun, bagi para pelaku usaha yang memiliki usaha layak dan produktif.
Dana tersebut diharapkan dapat menjangkau banyak pelaku usaha mikro agar bisa sustain dan berkembang pesat.
Selain itu, dana sebesar itu juga diharapkan dapat meningkatkan literasi, dan inklusi pembiayaan prinsip syariah kepada para pelaku usaha.
BACA JUGA:Benarkah Punya Cicilan Paylater Shopee Masih Bisa Ajukan KUR di Bank? Cek Faktanya
Calon nasabah tentunya belum sepenuhnya memahami alasan KUR BSI bebas bunga dan riba.
Hal tersebut dikarenakan bank ini menerapkan mekanisme bunga yang menggantikan suku bunga tradisional, dengan margin keuntungan lewat akad Ijarah, Murabahah, dan MMQ.
Margin tersebut juga diterapkan setara dengan 6 persen per tahunnya.
Namun, sebelum mengajukan pendaftaran KUR BSI, calon nasabah perlu mengetahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Jangan Sampai Bobol! Ini 8 Cara Menjaga Keamanan Transaksi M-Banking, Pemula Wajib Tahu!