Disamping itu, penerima BPNT juga akan menerima Bansos Pangan Beras 10 Kilogram yang disebut CBP (Cadangan Beras Pemerintah).
BACA JUGA:Rekomendasi 22 Kuliner Khas Empat Lawang Terpopuler, Rasanya Enak dan Bikin Nagih
BACA JUGA:10 Tempat Wisata Terpopuler di Bangka Belitung, Ada Pantai Bertingkat Tiga Loh!
Bansos CBP ini rencananya akan disalurkan lagi dengan memakai data penerima bansos reguler Kemensos.
Seperti PKH, dan BPNT.
Dengan jumlah penerima yang rencananya akan ditambah, serta akan disalurkan sampai dengan Juni 2024.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, untuk meneruskan program bansos tambahan ini.
BACA JUGA:7 Tips Kecantikan Wanita Indonesia secara Tradisional, Caranya Simple Hasilnya Cantik Menawan
BACA JUGA:7 Tempat Makan Gado-gado Paling Enak di Palembang, Salah Satunya Harus Pakai Nomor Antri
Dimana untuk tahun ini, beras yang telah tersalurkan Tahap 1 (Janurai - Maret), dan Tahap 2 (April - Mei).
Penyaluran untuk tahap 1 akan mulai dialokasikan pada bulan Januari 2024.
Dimana untuk penyaluran melalui Bank Himbara atau Himpunan Bank Rakyat (Bank Plat Merah), akan disalurkan mulai Januari paling cepat dan Februari paling lambat.
Hal ini bukan tanpa alasan.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Cek NIK Anda Lewat Aplikasi Ini
Karena jika kita merujuk pada juknis penyaluran yang dipakai pada tahun ini, penyaluran melalui bank akan disalurkan per dua bulan.