Menurut Hendra, sesuai arahan pimpinan juga pihaknya harus menyiapkan dokumen dengan lengkap, transparan dan akuntabel serta membangun komunikasi yang baik dengan BPK.
“Hal ini kita harus kita lakukan untuk mengevaluasi agar dapat mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan segera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku, " tegasnya.
Sedangkan Ali Gunawan, S.T., M.AP, QGIA. selaku Ketua Tim dari Inspektorat mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki tugas kemanusiaan, Basarnas juga harus mempersiapkan diri untuk diperiksa.
BACA JUGA:Waspadai 7 Tanda Awal Serangan Jantung, Sering Dianggap Asam Lambung
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel di Jambi yang Nyaman, Cocok Buat Liburan Akhir Tahun Bareng Bestie
"Jangan malas dan disiplin itu salah satu kunci keberhasilan, yang perlu kita persiapkan adalah bagaimana meminimalisir kesalahan sesuai aturan," ujar Ali.
Sementara itu Kepala Basarnas Palembang, Raymond Konstantin,S,E, menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan petunjuk dari Tim Inspektorat.
“Semoga dengan Audit Kinerja Internal yang bersifat rutin seperti ini, dapat meningkatkan profesionalisme Kantor Basarnas Palembang dalam memberikan pelayanan SAR kepada masyarakat di Provinsi Sumsel. Tentunya Hasil evaluasi dari Auditor akan kami jadikan acuan untuk lebih baik lagi," kata Raymond.
Dalam pemeriksaan ini, Tim Audit BPK dan Inspektorat pusat melakukan pengecekan Sarana dan Prasarana Kantor Basarnas Palembang, baik gedung, gudang, alut, dan ruangan lainnya serta pengecekan administrasi.
BACA JUGA:WOW! 3 Jenis Batu Akik Ini Dihargai Setara Motor Yamaha N-Max
BACA JUGA:Cek Rekening! BLT El Nino Rp400.000 Cair Merata di Tanggal Ini
Selain itu, tim juga melakukan kunjungan ke Kapal Basarnas Kn. SAR Setyaki 202 untuk mengecek secara langsung kondisi dan kesiapan kapal, serta memeriksa dokumen-dokumen pertanggung jawaban keuangan lainnya. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".