PALEMBANG, PALPRES.COM – Aman dan terpercaya! ini 9 daftar pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK.
Di tengah kemajuan teknologi yang semakin canggih ini, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi yang sangat cepat untuk mendapatkan dana.
Namun menjamurnya pinjol ilegal kerap meresahkan masyarakat.
Pasalnya, mereka cenderung lebih merugikan alih-alih membantu nasabahnya.
Jadi jika kamu ingin meminjam dana di aplikasi pinjol, kamu haruslah mencari aplikasi yang sudah pasti tedaftar di OJK.
Pinjol atau pinjaman online merupakan terobosan baru dalam dunia keuangan yang bisa menjadi solusi finansialmu.
Namun, sebelum melakukan pinjol kamu wajib mengetahui pinjaman online yang aman dan resmi yaitu yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, sebelum mengajukan pinjaman, cermati dann pahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh aplikasi pinjaman online tersebut.
Nah, berikut ini ada 9 aplikasi pinjaman online yang aman dan resmi yang bisa menjadi pilihan masyarakat.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI 2024, Dana Cair Hingga Rp25 Juta, Dijamin Anti Ribet
1. AdaPundi
Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan tenor mulai 1 hingga 12 bulan.
Persyaratan yang mudah dan proses pengajuan juga cepat.
Aplikasi ini bisa didownload di AppStore maupun PlayStore.