PALPRES.COM - Papua Barat memiliki kilang minyak dan gas atau Migas terbesar di Indonesia.
Blok Tangguh penghasil gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Teluk Bintuni ini telah menghasilkan 11,4 juta ton pertahun.
Selain itu, Blok Tangguh ini juga baru saja menyelesaikan megaproyek kilang minyak tran 3.
Sayangnya, ternyata proyek tersebut justru membuat perusahaan yang mengelolanya harus terkena denda, benarkah?
BACA JUGA:Piala Asia 2023 Timnas Indonesia vs Vietnam: Jordi Amat Optimistis Raih Poin Penuh Malam Ini!
Ya, dalam membangun kilang minyak train 3 ini membutuhkan investasi yang cukup besar.
Pembangunan Train 3 di Papua Barat tersebut membutuhkan dana mencapai Rp72,45 triliun.
Dimana proyek pembangunan kilang minyak train 3 ini telah dimulai sejak tahu 2016 lalu.
Awalnya, target penyelesaian pembangunan megaproyek ini direncanakan rampung pada tahun 2020.
BACA JUGA:Dibekali Gear Mundur, Motor Listrik Super Murah Ini Bisa Tempuh Jarak 70 Km Sekali Pengisian
Seiring berjalannya proses pengerjaan, terdapat pandemi Covid-19, sehingga membuat pengerjaan proyek kilang minyak ini menjadi terganggu.
Sebenarnya, ada komitmen dari pembeli atau buyer gas yang akan menerima hasil dari kilang minyak terbesar tersebut.
Pembeli tersebut adalah PT PLN (Persero) dan sisanya akan diekspor dengan pemegang kontrak penjualan migas tersebut.