EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Kehadiran bank digital terbaik di dunia terkhusus di Indonesia, mempermudah nasabah dalam bertransaksi.
Akhir-akhir ini kehadiran bank digital sangat diminati oleh orang banyak.
Mengingat cara daftar dan proses transaksi di bank digital sangatlah mudah.
Seiring dengan banyaknya bank digital yang bermunculan, bank-bank digital di Indonesia sudah masuk ke dalam lingkup pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Dana Pinjaman Hingga Rp100 Juta, Ini Cara Ajukan KUR Bank Mega 2024, Simak Syarat-syarat Lengkapnya!
BACA JUGA:Bantuan Sosial PKH Cair Langsung 3 Bulan di Pos dan Bank Himbara, Ini jadwal pencairannya
OJK mendefinisikan bahwa bank digital adalah bank yang segala proses transaksinya melalui elektronik tanpa adanya bentuk fisik selain kantor pusatnya.
Meskipun ada kantor fisik selain kantor pusat, itupun jumlahnya terbatas.
Bank digital ini masuk ke dalam bank yang Berbadan Hukum Indonesia (BHI).
Bank digital ini ada yang baru muncul, ada juga bank-bank lama yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman lalu bertransformasi menjadi bank digital.
BACA JUGA:Saldo Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS Bank BNI, Benarkah Penyaluran BPNT Tahap 1 Sudah Dimulai?
BACA JUGA:Mau Ajukan KUR Kecil 2024 di Bank BRI Tanpa Ribet dan Jaminan? Ini Caranya!
Bank digital hadir sebagai terobosan terbaru dan kekinian di zaman yang penuh dengan teknologi.
Zaman sekarang ini semua serba digital termasuk hadirnya bank digital.
Bank digital mempermudah nasabah untuk melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja tanpa harus pergi ke kantor bank.