Pemberdayaan ini diharapkan dapat menciptakan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mampu keluar secara sadar, dan mandiri dari kepesertaan PKH.
Serta dapat mandiri menciptakan lapangan usaha sendiri, walaupun dalam skala yang masih tergolong kecil.
Perbedaan PKH dengan bansos lainnya, tentunya sangat jelas.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair Langsung 3 Bulan di KKS dan Pos, Ini Prediksi Tanggal Penyalurannya
BACA JUGA:18,8 Juta KPM BPNT Dapat Bansos Dobel Sampai Juni 2024, Cek Penerima dan Cara Ambilnya!
PKH tidak hanya memberikan stimulus berupa dana bansos, tetapi juga pendampingan untuk membuka, dan mengubah secara perlahan pola pikir masyarakat.
Adapun pemberdayaan yang dilakukan meliputi pemberian modul yang terdiri dari modul kesehatan dan gizi, modul perlindungan anak, modul pola pengasuhan anak, modul ekonomi, modul stunting, dan terakhir modul kesos.
Kesemua modul diatas disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH yang telah tersertifikasi secara nasional oleh lembaga kredibel.
Serta dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali.
BACA JUGA:Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan
BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini
Dimana ini masuk ke dalam kewajiban si penerima bansos untuk dipenuhi sepanjang terdaftar, sebagai penerima bansos reguler seperti PKH.
Di tahun ini, PKH sudah masuk ke dalam usia 17 tahun.
Semoga kedepan, program yang berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan penggiat UMKM sebanyak mungkin ini dapat terus ada.
Karena, telah banyak memberikan hasil nyata terhadap penurunan angka stunting, anak putus sekolah, lansia, dan disabilitas terlantar, serta kemiskina ekstrem di Indoensia.