EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KUR menjadi solusi bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang ingin menambah modal usaha.
Paling banyak, orang mengajukan KUR di BRI.
Ternyata selain menyalurkan KUR, BRI juga punya program yang namanya KUPRA.
Banyak yang bertanya, apa perbedaan dari KUR dan KUPRA?
BACA JUGA:Mau Dapat KUR Hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan? Siapkan Persyaratannya
BACA JUGA:KemenKopUKM: Ekosistem Pemberian KUR Tanpa Agunan Segara Dibentuk
KUR dan KUPRA sama-sama disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di kantor cabang terdekat tempat Anda tinggal.
Dua-duanya sama, yakni bertujuan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat.
Sejauh ini pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi favorit masyarakat.
Namun, proses pengajuan KUR membutuhkan waktu tertentu.
BACA JUGA:UMKM Butuh Modal Usaha, KUR BRI 2024 Dibuka Kembali, Segera Cek Syarat dan Ketentuan Ini!
BACA JUGA:Penyaluran KUR 2024 Bakal Menerapkan Skema Credit Scoring, Apa Itu? Simak Penjelasannya
Jika waktu pendaftaran pengajuan pinjaman KUR belum dibuka, maka masyarakat tidak bisa mengajukan KUR.
Sementara banyak terjadi di lapangan, pelaku UMKM sudah sangat mendesak membutuhkan dana sementara waktu pengajuan KUR belum dibuka.
Ada juga sering terjadi pengajuan KUR ditolak oleh bank.