"Kita bisa menangani 10 hingga 60 sidang per hari, selain itu hakim menyidangkan perkara, SDM Pengadilan Tinggi Agama Palembang," bebernya.
Juga ada yang dapat memberikan tabligh dan dakwah, sehingga jika Polda Sumsel mengadakan acara demikian dapat disinergikan.
"Selain itu, kita memohon bantuan Bapak Kapolda Sumsel, agar pengaturan plat nomor Forkopimda diatur setelah Ketua Pengadilan Tinggi," tandasnya. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".