Bagi masyarakat yang telah menerima surat undangan pengambilan bantuan dapat segera mengambil bantuannya di kantor Pos atau titik komunitas seperti Kelurahan.
Direncanakan beras 10 kilogram per bulan ini akan disalurkan untuk tahap 1 periode Januari-Maret 2024.
Namun apabila anggaran APBN mencukupi, akan kembali disalurkan untuk tahap 2 April-Juni 2024. *