-Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
-Perjanjian penempatan
Paspor
Visa
Ketentuan Pinjaman:
1.Maksimum pinjaman Rp 25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
2.Suku bunga 6% efektif per tahun
3.Bebas biaya administrasi dan provisi
4.Maksimum masa pinjaman tiga tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
5.Penempatan Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan dan Malaysia
Berikut suku bunga yang diberikan dikutip dari kur.bri.co.id:
-KUR Supermikro: 3% efektif per tahun
-KUR mikro dan KUR kecil:
1.Pinjaman ke-1:6% efektif per tahun
2.Pinjaman ke-2: 7% efektif per tahun