Beda dengan Tahun Lalu, Ini Alasan Kuota Debitur Pinjaman KUR 2024 Dibatasi!

Selasa 23-01-2024,17:22 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

PALEMBANG, PALPRES.COM – Beda dengan tahun lalu, ini alasan kuota debitur pinjaman KUR 2024 dibatasi!

Pada tahun 2024 ini ada sedikit mekanisme yang sedikit berbeda untuk bisa mengajukan pinjaman KUR.

Nah bagi kamu para debitur sebaiknya kamu pahami beberapa syarat dan ketentuan ini terlebih dulu sebelum mengajukan pinjaman.

Mengingat, sudah memasuki tahun 2024 tentu kalian harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa di ACC dalam pengajuan KUR 2024.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Tawarkan Pinjaman Mulai Rp20 Juta Cicilan Rp550.000 per Bulan, Cek Tabel Angsurannya

Nah, muncul sebuah pertanyaan apakah bisa mengajukan KUR yang kedua setelah pinjaman KUR pertama sudah selesai?

Yuk simak penjelasannya dibawah ini dan temukanlah jawabannya.

Regulasi penyaluran KUR mungkin tidak akan berbeda pada tahun 2023 lalu.

Dalam pertanyaan itu ada dua kemungkinan yang perlu diketahui debitur.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? KUR BCA 2024 Buka Kesempatan Pinjaman Hingga Rp50 Juta, Hanya Ini Syaratnya Dijamin Cair

1. Pastikan dulu pinjaman kalian

Pastikan dulu pinjaman kalian, sebelumnya itu berapa juta karena untuk pengajuan KUR yang berikutnya itu melihat dari total akumulasi pinjaman.

Jadi untuk total akumulasi itu sekitar maksimal Rp500 juta.

Bila di saat pinjaman pertama sudah mencapi Rp500 juta maka dipastikan kalian tak bisa lagi mengajukan pinjaman KUR lagi.

Tapi di saat pinjaman yang pertama dari kalian tadi itu tidak sampai Rp500 juta.

Kategori :