Itu artinya ada perubahan periode salur bantuan PKH dibandingkan tahun lalu yaitu pada tahap akhir disalurkan perdua bulan.
Dan ditahun 2024 ini penyaluran bantuan ini akan kembali ke skema awal yaitu per tiga bulan atau 4 kali dalam setahun.
Selanjutnya, jika sudah dalam proses periode salur, maka KPM masih harus menunggu verifikasi rekening.
Ada dua hasil yang didapatkan dari verifikasi rekening ini yaitu ‘berhasil cek rekening’ dan ‘Gagal cek rekening’.
BACA JUGA:KPM Bergembira! Bansos Beras 10 Kilogram Sudah Cair, Cek Namamu di Sini!
Jika ‘Gagal cek rekening’ maka bantuan tidak bisa dicairkan oleh pemerintah.
Namun apabila ‘Berhasil Cek Rekening’ maka KPM dinyatakan layak menerima bantuan sosial dan tingga menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Apabila SPM dan SP2D sudah diterbitkan, barulah pihak Lembaga penyalur yaitu PT Pos dan Bank Himbara dan BSI memulai proses penyaluran PKH kepada penerimanya.
Proses ini berlangsung secara bertahap dan akan memakan waktu lebih kurang 2-3 minggu.
BACA JUGA:Cek ATM Segera! Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Duluan di Tanggal Ini
Bagi KPM yang proses pencairan PKH lewat KKS merah putih, dapat mengecek saldo bantuan di mesin ATM terdekat atau melalui aplikasi mobile banking.
Untuk yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia, menunggu surat udangan penciaran bantuan PKH yang dikirimkan pihak Pos.
Dokumen yang harus dibawa pada saat pengambilan bantuan antara lain, KTP asli, KK asli dan surat undangan pengambilan bantuan berbarcode dari Pos.
Berikut ini 7 kategori dan nominal bantuan yang diterima ditahun 2024.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Harap Bersabar, Ini Penyebab Dana Belum Cair Sampai saat Ini
- Ibu hamil dan balita Rp750.000 per tahap