- Lakukan registrasi dengan menggunakan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.
- Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.
- Isi data diri dan keluarga sesuai dengan kriteria yang ditentukan, seperti jumlah anggota keluarga, pendapatan, pekerjaan, status kesehatan, dan lain-lain.
- Tunggu verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait, seperti RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.
- Cek status penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id.*