Debitur Perlu Tahu Ini, Berapa Kali Bisa Mengajukan Pinjaman KUR di Bank BRI? Begini Penjelasannya

Sabtu 03-02-2024,20:10 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Mujianto

PALPRES.COM- Berapa kali bisa mengajukan pinjaman KUR di Bank BRI?

Pastinya bikin penasaran para debitur yang ingin mengembangkan usahanya ya.

Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023.

Pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama beberapa kali dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Sudah Disurvei Bank Tapi Pinjaman KUR Tak Cair, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Cek Persyaratan Pinjaman KUR Mandiri 2024, Bunga Ringan dan Simulasi Angsuran yang Menguntungkan, Buruan!

Peraturan itu menjelaskan tentang perubahan atas Permenko Ekonomi nomor 1 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kredit usaha rakyat.

Menurut aturan tersebut penyaluran KUR terbagi tiga sesuai skala usaha dan plafon pinjaman.

Yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.

Aturan tersebut menyebutkan terdapat pengenaan kenaikan bunga untuk pinjaman berulang hingga empat kali.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Paling Hits di Salatiga, Nomor 5 Bisa Berfoto dengan View 4 Gunung Berbeda

BACA JUGA:Punya Kredit Kendaraan Masih Bisa Dapat Pinjaman KUR 2024 di Bank Lho, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Sehingga dapat disimpulkan setidaknya masyarakat dapat meminjam KUR hingga empat kali.

Berikut ini adalah ketiga jenis kur yang disalurkan BRI dan besaran plafonnya.

1. KUR Super Mikro dengan plafon 10 juta rupiah suku bunga 3 persen per tahun dengan jangka waktu paling lama 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Kategori :