Dengan beasiswa itu, beban guru menjadi ringan, terutama bagi guru dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Saya mengapresiasi langkah Pemkab Muba. Ini bukti hadirnya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Serasan Sekate,” ujarnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Muba.
BACA JUGA:Pahalanya Luar Biasa, Inilah 7 Puasa Sunnah yang Bisa Kamu Jalankan dan Raih Keberkahannya
BACA JUGA:10 Objek Wisata Sejarah Terbaik di Yogyakarta, Ada yang Disahkan UNESCO Sebagai Warisan Budaya Dunia
Dia meminta pemerintah daerah mengatasi persoalan kualitas guru yang tidak merata antarwilayah di Indonesia.
Menurut dia, ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.
“Jangan lupa ya bahwa sebenarnya kesuksesan pemerataan guru, kuantitas dan kualitas guru sangat tergantung kepada persiapan pemerintah daerah dan provinsi,” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, pemerintah pusat mendorong dan membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerataan tersebut.
BACA JUGA:Popularitasnya Bakal Meningkat, Inilah 5 Batu Akik Incaran Kolektor Tahun 2024, Sudah Punya?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kemendikbudristek bersama-sama akan menyusun kebijakan baru, salah satunya mengatur insentif untuk guru di sejumlah daerah, tak terkecuali yang berada di daerah 3T.
Insentif tersebut dilakukan untuk mendorong dan mengapresiasi para tenaga guru di daerah.
Sehingga, hal ini diharapkan bisa mendorong keterisian formasi guru di daerah.
Selain insentif yang kini sedang dirumuskan dan akan dituangkan di Peraturan Pemerintah (PP), pemerintah juga akan memberikan penghargaan (reward) bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik.
BACA JUGA:Lezat dan Sehat, Coba Minuman Detox dari Campuran Buah Pisang dan Bayam, Ini Resepnya