Siapa Saja yang Termasuk dalam Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan? Cek Daftarnya di Sini

Minggu 04-02-2024,19:09 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Bethanica

Artinya, penerima bantuan ini merupakan KPM yang menerima bantuan BPNT murni atau BPNT+PKH. 

Bantuan ini direncanakan akan disalurkan pada bulan Februari ini hingga bulan Maret mendatang.

BACA JUGA:BLT EL Nino Dihapus, Terbit BLT Mitigasi Pangan Rp 600.000, Pemilik KIS Kategori Ini Bisa Dapat !

BACA JUGA:BERKAH FEBRUARI! Hari Ini BLT BPNT Rp200.000 Cair ke 3 Rekening Bank Berikut

Untuk mengetahui siapa yang tercatat sebagai penerima bantuan ini dapat dicek melalui Langkah-langkah berikut ini: 

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan informasi yang dibutuhkan seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Jika kode huruf tidak jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru dan kemudian klik "cari data".

- Situs Kementerian Sosial (Kemensos) akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang dimasukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, status pada kolom Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, akan berubah menjadi "Ya".

Nah, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS maupun sebagai penerima BPNT bisa melakukan pendaftaran.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara mandiri.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Cair Dobel via ATM, Cek Jadwal Pencairan Lewat Pos!

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos BPNT Cair Lewat 4 ATM Bank Berikut, Cek Daftarnya!

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Kategori :