JAKARTA,PALPRES.COM- Warga Sumsel siap-siap, melintas di jalan tol ini sudah nggak gratis lagi, segini tarifnya.
Bagi anda yang mau bepergian dari Kabupaten Ogan Ilir ke Kota Prabumulih melewati jalan tol akan dikenakan tarif melintas.
Setelah 5 bulan beroperasi secara gratis pengendara yang melintas salah satu jalan tol terpanjang ini akan dikenakan tarif.
Jalan tol yang dimaksud adalah Tol Indralaya-Prabumulih atau Indraprabu.
BACA JUGA:Selamatkan 3.000 Warga Terisolir, Proyek Jembatan di Sumatera Selatan Ini Mangkrak 5 Tahun, Mengapa?
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Tol ini menghubungkan dua daerah yaitu Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih.
Tol Indraprabu merupakan rangkaian dari Tol Trans Sumatera.
Jalan bebas hambatan ini sudah beroperasi sejak 30 Agustus 2023 lalu atau sudah 5 bulan.
BACA JUGA:Panjangnya 1.700 Meter, Proyek Jembatan di Sulawesi Utara Ini Butuh Dana Triliunan, Sanggup?
BACA JUGA:9 Proyek Tol Ini Dulunya Mandek, Ternyata Juga Ada di Sumatera Selatan
Pihak pengembang Jalan Tol Indralaya Prabumulih akhirnya memutuskan pemberlakukan biaya tarif melintas.
Setelah dikeluarkannya SK Menteri PUPR Nomor Nomor 194/KPTS/M/2024 tentangPenetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih di Sumatera Selatan.
Namun, waktu pemberlakuan biaya tarif melintas Jalan Tol Indralaya Prabumulih sendiri belum diputuskan oleh pihak pengelola jalan tol.