Apabila sebelum tanggal 14 februari proses pencairannya belum 100 persen selesai, maka akan dilanjutkan setelah Pilpres.
Bagi penerima manfaat PKH dan BPNT yang cairnya lewat Pos ditunggu surat undangannya, karena saat ini sudah mulai proses cetak dan segera disalurkan ke pihak desa atau kelurahan untuk kemudian dibagikan kepada penerima manfaat. *