MUARA ENIM, PALPRES.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) merebak di MAN 1 Muara Enim.
Dugaan itu dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum QISTH.
Kepsek dan oknum guru Madrasah Aliyah tersebut dilaporkan atas kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Yayasan LBH QISTH menerima pengaduan dari masyarakat, yang diduga menjadi korban pungutan liar.
BACA JUGA:Ramalan Jayabaya: Sosok Ini Pengganti Presiden Jokowi, Cek Ciri-cirinya
BACA JUGA:Spesial Hari Pers Nasional, Astra Motor Sumsel Hadirkan Layanan Servis Gratis
Menurut laporan yang diterima LBH QISTH, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum guru inisial P, yang mengatasnamakan pihak sekolah.
Oknum tersebut kedapatan terbukti mengirimkan pesan whatasApp bernada pungli berkedok iuran.
Di wa tersebut iuran bersifat suka rela, namun ada unsur paksaan dan ancaman.
Dugaan pungli itu dialami siswa Kelas 12 yang sedang dalam proses pendaftaran SNBP.
BACA JUGA:Apa Saja Sih Tujuan Perayaan Imlek bagi Etnis Tionghoa, Simak Penjelasannya!
Berikut ini pesan WhatsApp yang ditulis oleh oknum guru P:
Assalamualaikum,
Hanya sekedar mengingatkan saja untk seluruh siswa elijibel dgn tegas dan berulang kali bpk dan pihak sekolah