Dalam tahapan pemungutan suara dan perhitungannya pada 14 Februari 2024, akan menentukan dan sangat berpotensi terjadi gangguan Keamanan dan Ketertuban Masyarakat (kamtibmas).
"Oleh sebab itu, keseriusan dan kesungguhan kita dalam melaksanakan tugas pengamanan ini sangat diperlukan demi terlaksananya pesta demokrasi yang aman dan demokratis," tandasnya. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".