BACA JUGA:KEREN! Lampung Punya Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Hingga Masuk MURI, Berapa Tarifnya?
Justru ini akan merusak karakter demokrasi selama ini," ucapnya.
"Tapi ini KPPS pun ikut ambil bagian, jangan-jangan tingkatan di atasnya pun menginstruksikan kepada mereka untuk bergerak," imbaunya.
Untuk itu, ia meminta, agar sekiranya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat menindak dengan tegas.
"Tentunya mesti ditindak cepat dan diberikan sanksi tegas.
BACA JUGA:Bukit Asam Hadirkan Lomba Cepat Tepat dan Speech Competition, Dukung Kemampuan Akademik Pelajar
Agar kedepannya memberikan efek jera sehingga alam demokrasi benar-benar bersih, jujur dan adil," ulas dia.
Bahkan diduga ada sejumlah perangkat desa dan kepala desa (Kades) yang turut ikut berpolitik praktis.
"Mereka pun sama halnya dengan KPPS. Bergerak pada malam hari untuk meminta KTP ataupun KK, agar bisa didata dan memilih caleg tertentu," pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Nana Priana SHi MM menuturkan, pihaknya belum menerima laporan tersebut.
BACA JUGA:MAKIN MURAH! HP Infinix Zero Ultra Turun Harga, Ada yang 1 Jutaan!
Namun tentunya, pihaknya akan segera melakukan cross check kebenaran di lapangan.
"Pastinya sangat melanggar dan dapat dijatuhi hukuman yang tegas, apabila kedapatan melakukan politik praktis," sebut dia.