7 Tips Membeli Mobil Bekas Biar Gak Ketipu, Simak Informasi Selengkapnya Disini

Jumat 16-02-2024,03:28 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

Misalnya tambahan dokumen berupa form A, form C, atau ada surat-menyuratnya dari bea cukai.

BACA JUGA:10 Manfaat Memakai Sabuk Pengaman Saat Berkendara, Yakin Masih Gak Mau Pakai?

BACA JUGA:Perbandingan Mobil Listrik: Wuling BinguoEV vs. Citroen e-C3, Mana yang Lebih Unggul?

Jadi anda benar-benar harus pastikan, bahwa dokumen mobil bekas yang ingin dibeli itu lengkap.

5. Cek Pajak Mobil Bekas

Tips Membeli Mobil Bekas berikutnya, Anda juga harus mengetahui pajak mobil bekas yang ingin dibeli.

Jangan sampai nanti misalnya anda beli mobil sport, dan ternyata pajaknya sampai 18 juta setahun.

BACA JUGA:Mobil Listrik Mulai Banyak Digemari di Indonesia, Mengapa?

BACA JUGA:BBM Masih Mahal, Mulailah Beralih ke NIU Gova 03 Lite, Motor Listrik Murah, Bisa Lari Sejauh 70 Km

Jadi anda benar-benar harus cek pajaknya berapa.

Cek pajak bisa anda lakukan di STNK, ya lihat di STNK-nya pajaknya berapa, dan jatuh tanggalnya kapan.

6. Cek Fisik

Tips Membeli Mobil Bekas selanjutnya, lakukan cek fisik, perhatikan body dan interiornya.

BACA JUGA:Ini Dia Alasan Mengapa All New Toyota Agya Layak Dijadikan Pilihan Utama di Segmennya

BACA JUGA:Modifikasi Jangan Sembarangan: Hindari Pasang 4 Aksesoris Motor Ini, Berbahaya!

Jangan sampai anda membeli mobil bekas, yang body dan interiornya sudah banyak yang pecah atau retak.

Kategori :