PALPRES.COM- Tingkatkan konektivitas jalan di Sumatera Utara, jalan sepanjang 224 Kilometer menjadi sasaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia.
Perbaikan itu sendiri dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia.
Berkomitmen terus meningkatkan konektivitas sejumlah jalan di daerah sesuai dengan Inpres Nomor 3 tahun 2023.
Untuk di Sumatera Utara sendiri, Kementerian PUPR pun mengucurkan APBN Rp1,2 triliun untuk 30 ruas jalan dengan panjang 224 km.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN Kejati Bengkulu, Tingginya 4 Lantai dan Lengkap Meubelair
BACA JUGA:Kementerian PUPR Kaji Rencana Penataan Kawasan Situs Candi Muara Takus
Ruas-ruas jalan itu sendiri tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Pada 4 kawasan atau koridor yang ada, diantaranya itu lintas timur, lintas tengah, lintas Barat, dan Nias.
Nah, untuk di Kabupaten Labuhan Utara (Labura), ruas jalan yang ditangani itu menghubungkan jalan Gunting Saga-Teluk Binjei dengan panjang 5 kilometer dengan biaya itu sebesar Rp41,6 miliar dan jalan Teluk Binjei-Tanjung Leidong sepanjang 3 kilometer memakai biasa sebesar Rp29,4 miliar.
Kementerian PUPR pun melakukan penanganan jalan rusak di ruas jalan Kuta Bangun-Kuta Kendit dengan panjang 37,2 kilometer berada di kawasan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo.
BACA JUGA:Mega Proyek Tol Trans Sumatera Sepanjang 119 KM Terus Dilanjutkan, Sumsel Panen Jalan Tol
BACA JUGA:Warga Jambi Siap-siap, Liburan ke Jakarta cuma 10 jam lewat Jalan Tol Ini, Kapan Beroperasi?
Jalan yang lebih dikenal masyarakat sekitar dengan “Jalan Jeruk” ini sudah telah diperbaiki dengan memakan biasa Rp163,74 miliar.
Penanganan itu dilakukan untuk memperluas lebar pada badan jalan menjadi 5,5 meter dengan lebar saluran itu 1 meter.
Lalu ada juga perhatian dari Kementerian PUPR dengan luasan 85,19 kilometer persegi yang mencakup 4 kecamatan, 7 desa dan 3 dusun.