PALPRES.COM - Pemerintah dikabarkan akan menaikkan tarif sejumlah ruas jalan tol di Indonesia.
Seperti halnya Jalan Tol Jakarta - Cikampek dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang tarifnya bakal naik.
Demikian disampaikan Ria Marlinda Paallo VP selaku Corporate Secretary and Legal PT Jasa Marga Trans Jawa Tol.
Hal ini, kata dia, kenaikan tarif jalan tol Jakarta - Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sebagai upaya untuk menjamin Badan Usaha Jalan Tol dalam menjaga dan meningkatkan level of service jalan tol.
BACA JUGA:Baterainya Sistem Sewa, Segini Prediksi Harga Mobil Listrik VF 5 dan e34 di IIMS 2024
BACA JUGA:Spek Premium! Ini Lho Rekomendasi HP 5G dari Berbagai Merek dengan Harga 2 Jutaan, Gak Nyesel Pasti
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
Penyesuaian tarif ini, telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tantang Penyesuaian Tarif Integrasi pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek dan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated.
Dengan demikian, pihaknya mengklaim terus memastikan kelancaran arus lalu lintas kendaraan di ruasnya untuk mempercepat distribusi barang dan jasa.
Menurutnya, upaya ini terus dilakukan dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
BACA JUGA:WAJIB BELI! 6 Hp Harga 2 Jutaan dengan Kamera Terbaik Kapasitas Baterai 6000 mAh
Sebagai informasi, sejak awal diintegrasikannya Jalan Tol Jakarta - Cikampek dan Jalan Layang MBZ pada Januari 2021, keberadaan jalan tol ini mampu mengurangi beban kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Dimana kapasitas jalur jalan tol penghubung Kota Jakarta dengan wilayah Jawa Barat juga bertambah 2 lajur atas kontribusi Jalan Layang MBZ, terhitung mulai KM 10 hingga KM 48 di kedua arahnya.
Dengan skema integrasi ini, dipastikan bisa mempercepat waktu tempuh perjalanan para pengguna jalan baik tujuan jarak dekat maupun jarak jauh.