Perlu diinformasikan, jika hingga hari ini bantuan Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000 masih belum dicairkan baik yang lewat KKS maupun Pos.
MRP yang tertera pada surat undangan dari PT Pos Indonesia yang berada di bawah NIK bukan untuk bantuan Mitigasi Risiko Pangan.
Jadi untuk para KPM harap bersabar menunggu pencairan bantuan ini yang direncanakan akan disalurkan pada bulan Februari 2024.
Pencairan bantuan Mitigasi Risiko Pangan mengalami keterlambatan karena beberapa faktor.
Pertama, pencairan untuk seluruh jenis bantuan sosial pada bulan Februari ini sempat disetop sementara jelang Pilpres 2024 tidak terkecuali untuk Mitigasi Risiko Pangan.
Kedua, penyebab bantuan ini belum juga cair karena terkait dengan penganggaran.
Menko Perekonomuan Airlangga Hartarto mengutarakan jika penyebab bantuan ini belum juga dicairkan salah satu kendalanya terkait penganggaran yang ada di Kemensos RI.
Dibulan Februari ini sendiri, ada banyak bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah seperti bantuan reguler PKH dan BPNT, bantuan beras 10 kilogram dan bantuan Mitigasi Risiko Pangan.*