Berbeda dengan 2023, tahun ini diterapkan kebijakan istithaah kebijakan sebagai syarat pelunasan.
Sehingga, jemaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istithaah Kesehatan terlebih dahulu.
“Ini menjadi ikhtiar kami. Semoga, kondisi kesehatan jemaah haji tahun ini lebib baik,” tandasnya.*