Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menjelaskan, bahwa beberapa laporan di 2024 yang masuk ke Sentra Gakumdu Sumsel.
BACA JUGA:Telkomsel Dunia Games Gelar Turnamen Esports Tahunan DG WIB Community Cup 2024
BACA JUGA:Berisi Warna-Warna Unik! Ini Lirik Lagu Terbaru Taeyong NCT – ‘TAP’
"Laporan yang diterima itu mengenai pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024, bahkan juga ada laporan mengenai aplikasi Situng," akunya.
Karena itu bukan merupakan wewenang Bawaslu, dan diserahkan ke KPU unntuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap 8 laporan yang sudah dalam proses pada Jumat 23 Februari 2024.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".