Undang Bawaslu dan KPU Sumsel, Polda Sumsel Gelar Kegiatan Ini

Selasa 27-02-2024,04:57 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan  menjelaskan, bahwa beberapa laporan di 2024 yang masuk ke Sentra Gakumdu Sumsel. 

BACA JUGA:Telkomsel Dunia Games Gelar Turnamen Esports Tahunan DG WIB Community Cup 2024

BACA JUGA:Berisi Warna-Warna Unik! Ini Lirik Lagu Terbaru Taeyong NCT – ‘TAP’

"Laporan yang diterima itu mengenai pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024, bahkan juga ada laporan mengenai aplikasi Situng," akunya. 

Karena itu bukan merupakan wewenang Bawaslu, dan diserahkan ke KPU unntuk melakukan  pemanggilan dan klarifikasi terhadap 8 laporan yang sudah dalam proses pada Jumat 23 Februari 2024.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Kategori :