PALPRES.COM - Bukan Maarten Paes, kiper inikah yang akan turun saat Timnas Indonesia menghadapi Vietnam di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret 2024?
Kiper keturunan yang dimaksud adalah Cyrus Margono.
Tinggal selangkah lagi ia akan mendapatkan paspor Indonesia.
Menurut staf ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan, Cyrus Margono bukanlah pemain naturalisasi.
BACA JUGA:2 Pemain Asing Liga 1 Minta Naturalisasi, Bisakah Masuk Timnas Indonesia?
BACA JUGA:5 Pemain Liga 1 yang Layak Bela Timnas Indonesia, STY Gak Perlu Jauh-jauh Mencari ke Belanda
Ia berbeda dengan Jordi Amat dan kawan-kawan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007, Cyrus Margono bisa mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia yang pernah dipegangnya.
Peraturan di atas mengatur tata cara memperoleh kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6, anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun atau telah kawin bisa memilih salah satu kewarganegaraan.
BACA JUGA:Prediksi Formasi Timnas Indonesia Jika Jay Idzes dan Thom Haye Bergabung, Vietnam Auto Gemetaran
Cyrus Margono memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Dengan demikian, ia bisa memilih salah satu negara.
Dan ia memutuskan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).