Jika kita meninggalkannya dengan sengaja tanpa ada faktor yang dikecualikan akan mendapatkan dosa besar.
BACA JUGA:Kabar Menarik, Suzuki Fronx 2024 Masuk Indonesia? Harganya Dibandrol Segini
BACA JUGA:4 Kain Tradisional Palembang Ini Populer hingga Mancanegara, Wong Kito Wajib Tahu!
Agama lain tentunya tidak ada kewajiban berpuasa, kecuali mereka bersyahadat atau masuk Islam.
Kemudian, orang yang bukan Islam atau non Muslim tidak ada kewajiban untuknya berpuasa.
Ketika di dunia, orang kafir tidak dituntut melakukan puasa karena puasanya tidak sah.
Namun di akhirat, ia dihukum karena kemampuan dia mengerjakan ibadah tersebut dengan masuk Islam. (Lihat Al-Iqna’, 1:204, 404).
BACA JUGA:Realme C15 Turun Drastis Maret Ini, Hp Baterai 6000mAh, Tinggal Segini Harganya
BACA JUGA:Samsung Galaxy A54 Vs Vivo V29: Perbandingan HP Mid Range yang Jago Fotografi, Mana Pilihanmu?
2. Akil Baligh
Orang-orang yang diwajibkan berpuasa kedua yakni yang sudah “Akil Baligh”.
Kata “Akil” memiliki arti berakal, memahami, atau mengetahui.
Sementara kata “baligh” diartikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda kedewasaannya.
BACA JUGA: iPhone 15 Diskon Gede-gedean di China, Ini yang Jadi Biang Masalahnya, Bagaimana di Indonesia?
Misalnya bila perempuan salah satu tandanya sudah mendapatkan haid.