BACA JUGA:Mudik Lebaran Makin Nyaman, Inilah 4 Mobil Daihatsu Baru Dibawah Rp150 Jutaan
BACA JUGA:Suzuki Karimun Wagon R, Mobil LCGC Paling Irit BBM Namun Punya Kekurangan, Apa Ya?
Kondisi ini akan menekan risiko cedera pada penumpang yang lebih parah.
4. Pajak yang Murah
Selanjutnya, keunggulan lain yang akan kamu dapatkan jika menggunakan mobil listrik adalah biaya pajak yang lebih terjangkau.
Biaya pajak yang dikenakan pada pembelian kendaraan listrik jauh lebih terjangkau.
BACA JUGA:Cara Gampang Merawat Baterai Mobil Listrik, Mudah dan Bikin Awet
BACA JUGA:4 Mobil Baru Ini Harga di Bawah Rp150 Juta Siap Dipilih Buat Lebaran
Hal ini sudah direaliasikan oleh pemerintah secara khusus di DKI Jakarta.
Pada 2021 lalu, dikeluarkan Peraturan Gubernur No.41 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021.
Di peraturan tersebut menyebutkan jika pemerintah Daerah Jakarta telah memberikan insentif dan keringanan kepada masyarakat yang membeli mobil listrik, lho.
Biaya bea balik nama kendaraan bermotor listrik dibuat secara gratis sesuai dengan ketentuan dan pembayaran PKB yang hanya ditetapkan sebesar 10 persen dari nominal normalnya.
BACA JUGA:4 Mobil SUV Terbaik yang Tangguh di Semua Medan, Libas Jalan Terjal dengan Kabin yang Luas
5. Bebas Ganjil-Genap
Adanya peraturan ganjil-genap menjadi hal yang dikhawatirkan para pengendara mobil di Ibu Kota.