Sunah, Makruh, atau Mubah? Inilah Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa Menurut Islam, Lengkap dengan Dalilnya

Sabtu 09-03-2024,13:14 WIB
Reporter : Ismail Pratama
Editor : Ella Sulistiana

Karena dengan rutin melakukan gosok gigi maka kesehatan mulut akan tetap terjaga. 

BACA JUGA:Pilih Makan Mie atau Nasi?, Menu Sahur Galau Anak Kos Selama Bulan Puasa

BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Ternyata Hal Ini Bikin Puasa Jadi Sia-sia, Berikut Kata Ustadz Abdul Somad

Mulai dari terhindar dari bau mulut yang tidak sedap, hingga terhindar dari risiko gigi berlubang dan mulut pun akan mengeluarkan aroma yang segar. 

Pada zaman Rasullah SAW, menggosok gigi menggunakan siwak, kayu siwak kering sering juga disebut dengan nama miswak merupakan bahan yang berasal dari pohon arak. 

Menggunakan siwak sangat dianjurkan dalam Islam, sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha bahwasanya Rasullullah SAW bersabda yang artinya:

‘Bersiwak dapat membersihkan mulut dan mendatangkan Ridha Allah’ HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani

BACA JUGA:Ini 7 Tips Hemat Buka Puasa Bareng Teman, Silaturahmi Terjaga, Dompet Pun Aman

BACA JUGA:Hal yang Tak Mungkin Dihindari Orang Berpuasa, Apa Itu? Ini Penjelasannya

Selain dari membersihkan mulut menggunakan siwak, dalam Islam juga diajarkan harus selalu bersuci saat akan menjalankan ibadah untuk menghindari Najis.

Namun saat ini siwak cukup sulit untuk ditemukan, sehingga orang menggantinya menggunakan sikat dan pasta gigi. 

Maka para ulama mengatakan kalau menggosok gigi pada bulan Ramadhan hukum tidak berbeda dengan menggunakan siwak.

Namun beberapa diantara mereka ada yang mengatakan kalau hukum menyikat gigi saat puasa di perbolehkan, namun ada juga yang mengatakan makruh. 

BACA JUGA:Emang Boleh Ngabuburit Bareng Pacar di Bulan Puasa Ramadhan? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:6 Ide Kegiatan Seru Bersama Anak yang Bisa Dilakukan Saat Puasa, Bikin Puasa Si Kecil Tidak Terasa Berat

1.Mubah

Kategori :