PALPRES.COM - Suasana duka masih tampak dari keluarga almarhum Davit Apriyansyah. Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Batang Kecamatan Sekayu.
Kamis 14 Maret 2024 siang kediaman Davit didatangi langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Rupanya Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengantarkan langsung santunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 Juta, diterima oleh ahli waris Dahri yang merupakan orangtua Davit Apriyansyah,
Diketahui, program tersebut diinisiasi oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang mengcover seluruh perangkat desa di Muba, mendapatkan asuransi atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:7 HP dengan Kamera Depan Terbaik untuk Selfie, Cocok untuk yang Hobi Vlog dan Live Streaming
BACA JUGA:Frekuensi Buang Air Kecil Meningkat di Bulan Puasa, Normalkah? Begini Penjelasannya
"Alhamdulillah, atas santunan yang diberikan ini, terus terang kami tidak tahu kalau anak kami ini difasilitasi Pak Bupati Apriyadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dahri, ahli waris Davit Apriyansyah Sekdes Sungai Batang Kecamatan Sekayu.
Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu dan meringankan beban keluarga.
"Tiba-tiba kami dikontak pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang mengatakan bahwasannya anak kami telah difasilitasi Pak Bupati Apriyadi menjadi BPJS ketenagakerjaan dan anak mendapatkan santunan, kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati Apriyadi," jelasnya.
Ia menceritakan, Davit Apriyansyah meninggal pada 24 Februari 2024 lalu karena sakit dan sedang mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu.
BACA JUGA:Shin Tae yong Optimistis, Timnas Indonesia Mampu Menang Lawan Vietnam
BACA JUGA:12 Khasiat Batu Akik Jala, Nomor 9 Buat Hubungan Kamu Langgeng
"Anak kami Davit sehari-hari bertugas menjadi Sekdes di Desa Sungai Batang yang juga merangkap operator desa," ulasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Davit Apriyansyah.
"Manfaatkan santunan ini dengan baik, saya mohon maaf baru berkesempatan datang ke rumah duka," ucap mantan Kabag Kesra Muba itu.