PALPRES.COM - Berdasarkan data, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, hingga 22 Februari 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tembus diangka Rp 128.234.276.799 atau 11,17 persen.
Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, capaian saat ini relatif sudah baik dan tidak terlepas dari kesadaran masyarakat Kota Palembang untuk membayar pajak.
"Bapenda Palembang terus melakukan penagihan kepada wajib pajak, upaya pendekatan juga kita lakukan kepada semua wajib pajak, pajak anda merupakan bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah," kata Herly belum lama ini.
Herly menjelaskan, realisasi pencapaian tertinggi adalah pajak parkir, dengan realisasi sebesar Rp 3.416.922.589 atau 37,97 persen, dari target 2024 sebesar Rp 9 miliar.
Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan Rp 10.399.486.822 atau 19,81 persen, dari target 52,2 M.
Ketiga, realisasi pajak tertinggi adalah, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, dengan capaian Rp 7.060.942.360 atau 18,83 persen, dari target 37,5 M.
"Untuk realisasi terendah adalah, Pajak Bumi DNA Bangunan (PBB) baru terealisasi Rp 2.120.100.477 atau 0,76 persen dari target Rp 280 M," pungkasnya.