Perhatikan Ini! Proses Ganti Rekening untuk Penerima Insentif Kartu Prakerja Rp4,2 Juta, Anti Ribet!

Kamis 21-03-2024,13:31 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Trisno Rusli

7. Daftar Gelombang

Setelah semua langkah terpenuhi, daftarkan diri pada gelombang pelatihan yang diinginkan dan tunggu pengumuman hasilnya.

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 65 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Alami Mati Mesin, Kapal KLM Benua Indah Terkatung-katung di Tengah Laut Beberapa Jam

BACA JUGA:ASUS ROG Phone 8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Spek Berubah Drastis Makin Nggak Ada Lawan

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, bisa mengikuti cara berikut:

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Masukkan email dan buat kata sandi, kemudian klik 'Daftar'.

- Lakukan verifikasi pada email masuk.

-  Jika sudah terverifikasi, login pada laman dashboard (prakerja.go.id) menggunakan email dan kata sandi.

- Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga.

Kategori :