Sikat! Sepeda Listrik 2024 harga Rp 2 Jutaan, Cek Daftarnya Disini!

Jumat 22-03-2024,03:37 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo
Sikat! Sepeda Listrik 2024 harga Rp 2 Jutaan, Cek Daftarnya Disini!

BACA JUGA:Review Yamaha Grand Filano dan Honda Scoopy, Mana yang Lebih Terdepan?

Pertama dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu. 

Adapun persyaratan untuk mendapatkan subsidi melibatkan beberapa hal, termasuk menjadi penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, atau penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere. Namun, persyaratan tersebut telah direvisi oleh pemerintah.

Melalui program subsidi motor listrik, masyarakat bisa mendapatkan potongan harga hingga Rp7 juta untuk pembelian satu unit Motor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua (KBL). 

Bagaimana cara masyarakat mendapatkan subsidi untuk motor listrik? Berikut adalah beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

BACA JUGA:Mobil Honda Breeze Tampil dengan Elegan dan Keren, Cek Spesifikasi dan Harganya Disini

BACA JUGA:Xiaomi Luncurkan Mobil Robot Xiaomi SU7, Cek Keunggulan dan Harganya Disini

Kunjungi dealer yang memenuhi persyaratan. 

Pemerintah telah menunjuk tiga pabrikan motor listrik nasional yang menerima subsidi. 

Dealer akan melakukan verifikasi NIK pada KTP calon pembeli.

Jika memenuhi syarat, harga akan dipotong langsung sebesar Rp7 juta. 

BACA JUGA:Honda XR150L 2024, Motor Offroad Incaran Pekerja Perkebunan Dibandrol Segini Harganya?

BACA JUGA:Honda Elevate, SUV Mewah yang Diperkuat Teknolgi Keselamatan Canggih, Cek Spesifikasinya

Dealer akan mengajukan klaim insentif ke bank anggota Bank Himbara, setelah proses input data.

Produsen akan mendaftarkan kendaraan yang memenuhi syarat, lalu diverifikasi untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan syarat lainnya. 

Produsen akan berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.

Kategori :